Ini lingkungan sekolah SMAN 13, para orangtua sedang berjuang untuk anaknya yang memiliki prestasi, tapi tidak ada satu-pun guru yang terlihat di sekolah ini," ujar Lhiza Patasik dalam video itu. Ia menilai, pihak pengurus dan panitia PPDB SMAN 13 Kota Tangerang tidak transparan dalam menjalani program PPDB.
Peserta Didik wajib menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia PPDB. Peserta Didik wajib patuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menggunakan MASKER. Penyerahan berkas sesuai dengan jadwal verifikasi. Calon Peserta Didik pada saat verifikasi berkas wajib memakai seragam sekolah Persyaratan berkas JALUR ZONASI berbasis jarak dengan ketentuan Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. Persyaratan berkas JALUR AFIRMASI Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Kartu program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah ASLI dan FOTOCOPY KIP Kartu Indonesia Pintar; KKS Kartu Keluarga Sejahtera; KPS Kartu Pra Sejahtera; KIS Kartu Indonesia Pintar bukan merupakan kartu BPJS, tetapi program bantuan kesehatan dari pemerintah Surat Ketarangan Tidak Mampu dari instansi berwenang; Kartu Penanggulangan Kemiskinan lainnya dari Pemerintah Pusat atau Daerah; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. Persyaratan berkas JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Menyerahkan Surat Keterangan/Surat Tugas yang berupa Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Kantor/Perusahaan yang memberi tugas; Untuk anak guru dibuktikan dengan surat keterangan mengajar di SMAN 13 Kabupaten Tangerang; Surat Pemutusan Hubungan Kerja PHK akibat masa darurat Covid-19; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. Persyaratan berkas JALUR PRESTASI Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Rapor Asli dan FOTO COPY Legalisir Semester 1-5 Nilai Pengetahuan; Piagam prestasi yang dicapai jika ada ASLI dan FOTO COPY legalisir; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. PengumumanPPDB 2021 SMAN 13 Kabupaten Tangerang (Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua) by sman13. in . 1. Kabar Berita Sekolah. PENGUMUMAN PPDB 2021/2022 JALUR PRESTASI, AFIRMASI TANGERANG, - Pemerintah Provinsi Pemprov Banten segera membuka penerimaan peserta didik baru PPDB tingkat SMA, SMK, dan SKh sekolah khusus tahun ajaran 2022-2023 dalam waktu dekat. Dengan demikian, PPDB untuk SMA, SMK, dan SKh di Kota Tangerang juga akan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten Tabrani berujar, seluruh kepala sekolah SMA hingga SKh telah menyosialisasikan tahapan PPDB. Baca juga Pemprov DKI Diminta Aktif Sosialisasikan PPDB 2022 agar Orangtua Calon Siswa Tak Bingung "Saya bersama dengan kepala sekolah menyampaikan tahapan PPDB baik SMA, SMK dan SKh. Seperti apa tahapanya ini prosesnya panjang," tutur Tabrani, dalam keterangannya, Senin 23/5/2022. "Kapan mulainya? Senin atau Selasa bisa dilihat website Dindikbud Banten," sambung dia. Tabrani menyatakan, PPDB tahun 2022 tetap menggunakan empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur dia, kuota calon peserta didik baru yang akan diterima melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen dan jalur afirmasi 15 persen. Kemudian, jalur perpindahan orangtua lima persen dan jalur prestasi 30 persen. "Untuk prestasi juga ada dua itu akdemik dan non-akademik," tuturnya. Baca juga Daftar Alamat dan Kontak Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2022 Tabrani melanjutkan, PPDB kali ini akan memakai server sekolah masing-masing. Menurut dia, pemakaian server di sekolah masing-masing akan memudahkan jika ada kendala saat PPDB sudah dibuka. Di sisi lain, dengan diterapkannya hal itu, pihak SMA-SKh di Kota Tangerang diminta untuk menyiapkan infrastruktur PPDB dengan maksimal. “Seperti mempersiapkan hardware dan software-nya. Itu sangat penting sekali. Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi," tegas Tabrani. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. sMYH.