PEMOHON GRASI. Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Grasi yang berhak mengajukan grasi adalah. Keluarga terpidana, dengan persetujuan terpidana. Demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan, menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dapat meminta para pihak mengajukan permohonan grasi.
KEPANITERAAN PERDATA 4. baru (untuk disumpah) 3. 6. PENGADILAN NEGERI JEMBER Jl. Kalimantan No. 03 Jember Telp. (0331) 337471 / Fax. (0331) 335845 Jember 68121 e-mail : pn.jember@yahoo.co.id website : www.pn-jember.go.id PERMOHONAN UPAYA HUKUM BANDING 1. Batas waktu permohonan banding 14 (empat belas) hari sejak dibacakan putusan (jika pihak hukum (KDKH) dan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK), kasasi demi kepentingan hukum merupakan upaya hukum luar biasa yang hanya dapat diajukan oleh jaksa agung pada putusan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).10 Peninjauan Kembali adalah upaya hukum luar biasa pada putusan yang Penggugat dan Para Tergugat, kemudian dihubungkan dengan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650 PK/Pdt/1994 dalam perkara antara A. Thamrin melawan PT. Merantama (Lihat Buku Perbuatan Melawan Hukum karya Prof. Rosa Agustina) menerbitkan pedoman yang isinya, “Berdasarkan Pasal 1370, 1371,See Full PDFDownload PDF. Yanto and Association JalanMerdeka No. 18 Yogyakarta Telp (+62274) 5441362 Fax (+62274) 6543141 Hal : Kontra Memori Peninjauan Kembali Lamp : Surat Kuasa Khusus Yogyakarta, 30 Juni 2012 Kontra Memori Peninjauan Kembali Atas Memori Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali Terhadap Putusan